You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
12 Kantong Parkir di Jalur Larangan Melintas Sepeda Motor
.
photo doc - Beritajakarta.id

12 Kantong Parkir di Jalur Larangan Melintas Sepeda Motor

Sebanyak 12 kantong parkir disiapkan di sekitar lokasi uji coba larangan melintas kendaraan roda dua di sepanjang kawasan Bundaran HI - Jl Medan Merdeka Barat, mulai 17 Desember mendatang.

Kami tidak menyediakan lahan parkir untuk pengendara sepeda motor. Sebab, mereka bisa menggunakan parkir gedung yang ada di Jalan MH Thamrin

Namun, ke-12 kantong parkir yang disediakan tidak bisa disiapkan secara gratis. Besaran tarif parkir itu diserahkan kepada masing-masing‎ pengelola gedung sebagai penyedia lahan parkir.

"Kami tidak menyediakan lahan parkir untuk pengendara sepeda motor. Sebab, mereka bisa menggunakan parkir gedung yang ada di Jalan MH Thamrin," ujar Muhammad Akbar, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, di Balaikota, Selasa (2/12).

DKI Siapkan Alternatif Transportasi Bagi Pemotor

Dikatakan Akbar, pihaknya hanya mampu menyiapkan armada bus tingkat bus gratis bagi pengendara sepeda motor yang memarkirkan kendaraan di gedung perkantoran di Jalan MH Thamrin.

"Lahan parkir gratis sejak awal memang tidak masuk dalam kebijakan larangan melintas sepeda motor. Kami hanya menyiapkan transportasi massal gratis sebagai armada alternatif saja," katanya.

Tak hanya itu, lanjut Akbar, pihaknya juga tak bisa berbuat banyak terkait besaran tarif parkir‎ yang dipatok para pengelola gedung sebagai penyedia kantong parkir. Karenanya, akan ada beban biaya tambahan bagi pengendara motor atas kebijakan larangan melintas ini.

"Memang akan ada biaya tambahan, mereka harus membayar besaran tarif parkir ke pengelola gedung setiap satu jam," tuturnya.

Menurut Akbar, kebijakan yang diterapkan ini lebih mengutamakan keselamatan nyawa pengendara motor. Sebab, angka kecelakaan sepeda motor di ibu kota Jakarta perhari, rata-rata mencapai enam kasus.

"kami utamakan keselamatan, walaupun mungkin ada biaya lebih yang dikeluarkan para pengendara motor," tutur Akbar.

Sebelum kebijakan ini berjalan, sambung Akbar, pihaknya telah berkoordinasi dengan pengelola gedung yang ada di seputar kawasan Bundaran HI hingga Jalan Merdeka Barat. Alhasil, terhitung ada 12 pengelola gedung dan perkantoran yang telah bersedia menyediakan lahan parkir di tempat mereka.

"12 kantong parkir yang kita sediakan meliputi gedung Carrefour Duta Merlin (1.000 motor), Menara BDN‎ (400 motor), Gedung Jaya (160 motor), Skyline Building (495 motor), Sarinah (73 motor), Gedung BII (640 motor), Gedung Kosgoro (150 motor), Plaza Permata (200 motor), Gedung Oil (160 motor), Wisma Nusantara (600 motor), Grand Indonesia (1.950 motor), dan IRTI Monas (600 motor)," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4047 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2783 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1758 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1561 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1425 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik